Mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 364.1-306 tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran. Pada hari ini Kamis 13 April 2023 bertempat di Kantor Camat Seririt, Dinas Pemadam Kebakaran Kab. Buleleng menggelar pengukuhan Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) demi mendekatkan dan memberikan perlindungan bagi masyarakat dalam urusan bencana kebakaran.. Sebanyak 22orang
relawan dikukuhkan secara langsung oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran & Penyelamatan Kab. Buleleng I Made Subu, SH didampingi oleh Kabid Pencegahan Made Adi Saputra, SE.
Pengukuhan Relawan ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan masyarakat dalam menghadapi kebakaran dan memberikan wadah partisipasi masyarakat dalam menyelamatkan lingkungan sekitar. Pengukuhan Relawan Pemadam Kebakaran yang dihelat di Kantor Camat Seririt tersebut turut dihadiri pula oleh Camat Seririt I Gusti Putu Ngurah Mastika, S.STP, MM.
Usai pengukuhan dilaksanakan Simulasi pemadaman kebakaran di lingkungan rumah tangga. Para Relawan diberikan kesempatan satu persatu untuk praktek pemadaman.