Assessment Alat Proteksi Kebakaran di Puskesmas Banjar I & Puskesmas Seririt I
Senin, 17 Oktober 2022
Sesuai dengan Permen PU No.26 Tahun 2008 tenang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pencegahan kembali melaksanakan Assessment alat proteksi kebakaran yang dipimpin langsung oleh Kasi Bidang Pencegahan & Inspeksi Dinas Pemdam Kebakaran Kab. Buleleng. Assessment hari ini menyasar Puskesmas Banjar I dan Puskesmas Seririt I. Kegiatan diterima langsung oleh Kepala Puskesmas
Tujuan dari kegiatan Assesment ini adalah Mengidentifikasi dan klarifikasi potensi kebakaran sebuah gedung/bangunan, Melakukan pemeriksaan dan Pengujian alat proteksi kebakaran yg terpasang, dan Memberikan rekomendasi atas temuan dilapangan berdasarkan skala prioritas. Selain itu juga sekaligus diberikan himbauan tata cara perawatan alat agar siap digunakan nantinya saat diperlukan.