Assessment Alat Proteksi Kebakaran di Pasar Tradisional Banjar dan Seririt.
Kamis, 4 Agustus 2022
Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Buleleng melalui Bidang I Pencegahan melaksanakan Assessment sesuai dengan Permen PU No.26 Tahun 2008 tenang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan.
Dimpimpin langsung oleh Kabid Pencegahan Tim Assessment hari ini menyasar 2 Pasar Tradisional Yaitu Pasar Banjar, Kec. Banjar dan Pasar Seririt, Kec. Seririt.
Pasar merupakan obyek vital dan sebagai penggerak perekonomian masyarakat maka dalam kegiatan ini dilakukan pendataan jenis dan jumlah alat pemadam kebakaran serta dilakukan pengecekan kelayakan operasional alat pemadam kebakaran yang berada di masing-masing Pasar, sehingga alat terpelihara dan siap digunakan apabila terjadi kejadian kebakaran.