Selasa (08/03) Dinas Pemadam Kebakaran Kab.Buleleng telah melaksanakan Penilaian pendataan proteksi alat Pemadam Kebakaran dan pengenalan alat pemadam api ringan (APAR) kepada para pelaku usaha toko. Penilaian hari ini masih menyasar pelaku usaha toko yang berada di Jl. Diponegoro, Kp. Anyar, Kec. Buleleng, Kab. Buleleng.
Tempat Penilaian meliputi:
Toko Hakiki, Toko Sinar Logam , Toko Amanah, Toko Cinsun, dan Toko Shasha cell
Hasil assesment hari ini semua toko yang di data belum memiliki Alat Pemadam Kebakaran APAR.
Untuk dan seterusnya Dinas Pemadam Kebakaran Kab.Buleleng akan selalu menghimbau kepada semua pelaku usaha untuk menyediakan minimal 2 APAR dengan ukuran 6 kilogram untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran.