Rabu(28/5) Plt. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, S.IP, M.M didampingi Sekretaris DPKP, Kepala Bidang Pencegahan, Kepala Bidang Pemadaman serta Kepala Bidang Sarana dan Prasarana menghadiri Sidang Tim Pengendali Mutu (TPM) Pembahasan Laporan Pendahuluan Penyusunan Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran dan Penyelamatan (RISPKP) Tahun 2025-2035.
Bertempat di Ruang Rapat Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng pada tanggal 28 Mei 2025. Dalam paparannya Ketua Tim Pengendali Mutu (TPM), Dr. I Wayan Krisna Eka Putra, S.Pd.,M.Eng, dari Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja menyampaikan bahwa maksud Penyusunan Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran dan Penyelamatan (RISPKP) Tahun 2025-2035 adalah untuk menghasilkan panduan penyusunan program dan kegiatan proteksi kebakaran dan penyelamatan serta dengan tujuan agar tersusunnya pedoman, terwujudnya tertib penyelenggaran bangunan, meningkatkan komitmen pemerintah daerah, meningkatkan fungsi kelembagaan, instansi/dinas serta mengefektifkan pembangunan sarana dan prasarana sesuai dengan SNI/Standar Baku
#damkarindonesia
#yudhabramajaya
#buleleng