Beranda/Berita/Assessment Alat Proteksi Kebakaran di PT. PLN (Persero) & Kantor Pelayanan Pajak Pratama Singaraja
Assessment Alat Proteksi Kebakaran di PT. PLN (Persero) & Kantor Pelayanan Pajak Pratama Singaraja
Admin damkar | 22 Agustus 2023 | 178 kali
Assessment Alat Proteksi Kebakaran di PT. PLN (Persero) & Kantor Pelayanan Pajak Pratama Singaraja
Selasa, 22 Agustus 2023 Tim Assessment Dinas Damkar Buleleng kembali melaksanakan Assessment alat proteksi kebakaran, hari ini menyasar PT. PLN (Persero) & Kantor Pelayanan Pajak Pratama Singaraja
Sesuai dengan Peraturan Menteri PU 26 Tahun 2008 tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran pada Gedung, Bangunan dan Lingkungan, dalam Assessment ini diberikan himbauan terkait cara perawatan alat pemadam kebakaran dan dilakukan pendataan jenis dan jumlah alat pemadam kebakaran di masing-masing banguan.