Kamis, 23 Oktober 2025 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Buleleng melalui Bidang Sarana dan Prasarana melalui Seksi Informasi dan Pengolah Data melaksanakan koordinasi terkait sistem Komunikasi dan Informasi Kebakaran pada entitas pemerintahan terbawah yakni di Desa Tukadmungga dan Desa Anturan. Kegiatan koordinasi yang dilaksanakan sebagai upaya awal untuk mewujudkan sistem komunikasi dan informasi kebakaran di Desa/Kelurahan di Kabupaten Buleleng sejalan dengan Rencana Kerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Buleleng pada Tahun Anggaran 2025, untuk sub kegiatan Pengelolaan Sistem Komunikasi dan Informasi Kebakaran dan Penyelamatan (SKIK). Di Kantor Desa Tukadmungga, Kasi Informasi dan Pengolah Data beserta Staf Bidang 3 diterima langsung oleh Perbekel Desa Tukadmungga yang didampingi Ketua BPD dan Staf Trantib Kecamatan Buleleng. Sedangkan di Desa Anturan kegiatan ini diterima oleh Perbekel didampingi Staf Trantib Kantor Camat Buleleng.
Dalam kegiatan tersebut Kasi Informasi dan Pengolah Data memaparkan terkait cakupan pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran di Kabupaten Buleleng dilaksanakan melalui keberadaan Pos di masing-masing kecamatan yang didukung 3 Pos Armada yakni Pos Induk yang berada di Kota Singaraja, Pos 2 di Desa Kubutambahan dan Pos 3 yang berada di wilayah Desa Tangguwisia. Jika memperhatikan luas cakupan pelayanan yang harus dipenuhi keberadaan Pos Armada belum memenuhi ekspektasi tingkat standar pelayanan sebagaimana dimanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota. Di sisi lain guna memenuhi tuntutan pelayanan kepada masyarakat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Buleleng mengoptimalkan sarana dan prasarana yang telah ada dengan dukungan dan sinergitas seluruh personil dan staf yang ada. Kondisi tersebut berimplikasi kepada pentingnya pengelolaan sistem komunikasi dan informasi kebakaran, sebagai salah satu upaya untuk meminimalisasi kekurangan sarana prasarana pendukung pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran di Kabupaten Buleleng. Sampai saat ini Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Buleleng belum membangun Sistem Informasi Pemadam Kebakaran (SIPADAM yang mampu menjangkau sampai ke tingkat desa ataupun kelurahan.
Perbekel Desa Tukadmungga maupun Perbekel Anturan menyambut baik upaya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Buleleng membangun alur sistem komunikasi dan informasi yang nantinya dapat diakses langsung baik oleh Aparatur Pemerintah Desa maupun oleh Masyarakat secara langsung. Adanya Call centre maupun terbentuknya WA Grup Siaga Damkar nantinya akan mampu meningkatkan mutu pelayanan maupun memenuhi target waktu tanggap respose time sebagaimana diamanatkan dalam indicator pencapaian standar pelayanan minimal sub urusan pemadaman kebakaran.
#yudhabramajaya #damkarindonesia