Pengukuhan, Pembinaan dan Pelatihan Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) di Kecamatan Kubutambahan, Buleleng.
Kamis (7/7) Sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 364.1-306 tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran. Bertempat di Kantor Camat Kubutambahan, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Buleleng melaksanakan acara Pengukuhan dan Pembinaan Pemadam Kebakaran Relawan Pemadam Kebakaran Kecamatan Kubutambahan.
Acara di Pimpin langsung oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran I Made Subur, SH, didampingi oleh Kasi Bidang Pencegahan dan Bidang Penanggupangan dan acara juga dihadiri oleh Sekretaris Camat Kubutambahan serta diikuti oleh Anggota Relawan dari 13 Desa Se-kecamatan Kubutambahan yang diwakili oleh 2 orang dari masing-masing Desa. Acara ini dilaksanakan di Ruangan Rapat Kantor Camat Kubutambahan.
Acara di awali dengan upacara pengukuhan sekaligus pembagian Sertifikat Keanggotaan Redkar kepada masing-masing anggota relawan oleh Kepala Dinas Damkar Buleleng.
Dalam acara ini Kepala Dinas Pemadam Kebakaran berkesempatan memberikan pembinaan kepada para peserta tentang pemahaman pencegahan dan kebakaran, tugas pokok dan fungsi kebakaran selain materi yang diberikan. Selain itu juga dilakukan simulasi penanganan kebakaran kepada para Relawan.
Relawan Pemadam Kebakaran ini diharapkan dapat membantu di kota/desa mengurangi jumlah kebakaran dan percepatan penanganan selain dari Damkar serta pemberdayaan masyarakat tentang arti penting pencegahan kebakaran.