Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, Dinas Pemadam Kebakaran & Penyelamatan Buleleng Kukuhkan Relawan Damkar (REDKAR) di Kecamatan Gerokgak
Penanggulangan kebakaran merupakan tanggung jawab semua pihak, oleh karena itu mutlak diperlukan partisipasi masyarakat. Untuk itu, Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Kepmendagri Nomor 364.1-360 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran.
Oleh karena itu Sebagai tindaklanjut dari Kepmendagri tersebut Dinas Pemadam Kebakaran Kab. Buleleng kembali menggelar pengukuhan Relawan Pemadam Kebakaran sekaligus pelaksanaan simulasi pada hari ini Rabu 19 Oktober 2022 bertempat di Kantor Camat Gerokgak. Acara dipimpin langsung oelh Kadis Damkar Buleleng yang didampingi oleh Kabid Pencegahan dan Kasi Trantibnas Kecamatan Gerokgak. Sebanyak 40 orang Redkar perwakilan dari 14 Desa yang berada di Kecamatan Gerokgak dikukuhkan secara langsung oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran & Penyelamatan Kab. Buleleng sekaligus penyerahan Piagam Keanggotaan Redkar.
Usai pengukuhan dilaksanakan Simulasi pemadaman kebakaran di lingkungan rumah tangga. Para Relawan diberikan kesempatan satu persatu untuk praktek pemadaman. Perlu diketahui bahwa pendaftaran anggota REDKAR ini terbuka bagi seluruh masyarakat dan dapat dilaksanakan secara offline dengan mendatangi Kantor Dinas Damkar Kab. Buleleng.
???????? ????Emergancy Call Center (0362) 21113 Kebakaran & Non Kebakaran????
GEBRAK (Gerakan Buleleng Bebas Kebakaran)
Dalam situasi apapun DAMKAR SIAP melayani dengan Tulus & Ihklas.
#SelaluWaspada
#SalamKemanusiaan
#SalamTangguh
#YudhaBramaJaya