Assessment Alat Proteksi Kebakaran di Sekolah SMP N 5 Singaraja dan SMP N 7 Singaraja.
Kamis, 15 September 2022
Sesuai dengan Permen PU No.26 Tahun 2008 tenang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan melalui Bidang Pencegahan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Buleleng akan terus gencar melaksanakan Assessment Alat Proteksi Kebakaran pada bangunan sekolah yang berada di kabupaten Buleleng.
Kegiatan Assessment hari ini menyasar Dua Sekolah yaitu SMP N 5 Singaraja dan SMP N 7 Singaraja. Dipimpin langsung oleh Kasi Pencegahan & Inspeksi, kegiatan diterima langsung oleh Kepala Sekolah masing-masing sekolah, dalam Assessment ini diberikan himbauan terkait cara perawatan alat pemadam kebakaran agar siap digunakan apabila diperlukan nantinya. Kemudian dilakukan pendataan jenis dan jumlah alat pemadam kebakaran serta dilakukan pengecekan kelayakan operasional alat pemadam kebakaran yang berada di Bangunan Sekolah.
Dihimbau kepada Pegawai sekolah terkait agar meningkatkan kepedulian dan partisipasi untuk berperan serta dalam pencegahan bencana kebakaran dan penanggulangan pada tahap dini, kiranya setiap bangunan atau gedung dapat menyediakan sarana alat proteksi kebakaran yang memadai.