(0362) 21113
dinaspemadam.113@gmail.com
Dinas Pemadam Kebakaran

Kerja Sama DisDamkar dan Penyelamatan Buleleng dengan SATPOL PP Jembrana

Admin damkar | 11 Desember 2024 | 151 kali

Dalam upaya penanggulangan kebakaran dan penyelamatan di wilayah berbatasan Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Jembrana yang rawan terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan, maka hari ini Rabu, 11 Desember 2024 dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Buleleng dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jembrana. Penandatanganan dilaksanakan di Kantor Satuan Pol PP Kab. Jembrana oleh Kasat Pol PP Kab. Jembrana (I Made Leo Agus Jaya, S. Sos., M.Si) dengan Plt. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Buleleng ( I Gede Arya Suardana, AP., MM).
Turut Hadir dalam acara ini yaitu Sekretaris Satpol PP Kabupaten Jembrana, Kepala Bidang Sarpras DPKP Kab.Buleleng, Kabid Pemadaman Satpol PP Kab.Jembrana, Kabag Hukum Setda Kab.Jembrana, dan Kasi Informasi dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kab. Buleleng, Serta Pejabat Fungsional dari Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng dan Setda Kabupaten Jembrana.
Kerja sama ini sebagai bentuk sinergitas yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan kebakaran di Wilayah Berbatasan dan sekitarnya. Kedua belah pihak berkomitmen untuk terus berkoordinasi melakukan berbagai upaya preventif dalam upaya peningkatan pemenuhan pelayanan dasar bagi masyarakat.
Perjanjian Kerja Sama ini nantinya akan menjadi payung hukum yg menjadi landasan dalam langkah kebijakan partisipatif dalam rangka penanggulangan kebakaran dan penyelamatan di daerah berbatasan.