Bertempat d kantor Kecamatan Tejakula, di selenggarankannya Sosialisasi Pelatihan Dasar Perlindungan Masyarakat yg diadakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Buleleng dengan melibatkan Narasumber dari Dinas Pemadam Kebakaran Kab. Buleleng untuk memberikan pengetahuan tentang bahaya kebakaran. disini dijelaskan tentang cara penanggulangan bahaya kebakaran menggunakan alat tradisional seperti karung goni maupun penggunaan Alat Pemadam Api Ringan atau yang disebut dengan APAR, dimana para peseta wajib mengetahui atau menggunakan alat tersebut. para peserta tersebut melibatkan seluhuh Hansip yang ada di kecamatan Tejakula. kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 7-8 Maret 2018.