(0362) 21113
dinaspemadam.113@gmail.com
Dinas Pemadam Kebakaran

Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan/Penanggulangan Kebakaran

Admin damkar | 13 September 2019 | 6244 kali

Langkah-langkah Penanganan/Penanggulangan Kebakaran:
1. Laporan Masyarakat (Lokasi Kejadian Kebakaran).
2. Dinas Pemadam Kebakaran Buleleng berkordinasi dengan PLN terkait pemutusan Arus Listrik (Sefty Performan) sehingga Anggota Dinas Pemadam Kebakaran bisa melakukan pemadaman.
3. Menghentikan penyebaran Api d lokasi kejadian dengan cara menyemprot air d luar area titik Api sehingga Api tidak Meluas.
4. Melakukan Penyemprotan (Pemadaman) ketitik Api sampai Api benar-benar padam serta melakukan Penyelamatan (Harta/Benda & Jiwa) pada lokasi.
5. Investigasi pasca Kebakaran.